BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data bahwa sejak penetapan status Siaga Karhutla per 1 Juni 2026, telah terjadi 46 kali peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah ibu kota Kalimantan Tengah tersebut. Total luas lahan yang terbakar mencapai 17,07 hektar yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan rincian kejadian berdasarkan wilayah administrasi.
Sebanyak 33 kasus terjadi di Kecamatan Jekan Raya, 7 kasus di Kecamatan Pahandut, 5 kasus di Kecamatan Sebangau, serta 1 kasus di Kecamatan Bukit Batu. Sementara Kecamatan Rakumpit hingga saat ini belum tercatat ada kejadian kebakaran.
“Data ini menunjukkan bahwa potensi bahaya kebakaran masih sangat tinggi meski sesekali turun hujan atau cuaca terlihat mendung. Peringatan ini kami sampaikan melihat fenomena cuaca yang tidak menentu, namun kebakaran tetap terjadi hampir setiap harinya,” ujar Heri Fauzi. Senin, 20 Juli 2026.
Ia mengingatkan bahwa cuaca yang berubah-ubah tidak menjamin keamanan dari ancaman api. Sisa material tanaman yang kering masih sangat mudah terbakar jika terkena percikan api sekecil apa pun. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan.
Pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan. Jika melihat asap atau titik api, warga diharapkan segera memadamkan atau melapor melalui saluran informasi resmi BPBD di nomor 0822-5588-2532.
BPBD Palangka Raya memastikan kesiapan personel dan peralatan senantiasa dijaga agar dapat merespons kejadian dengan cepat.
"Sinergi dengan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan agar angka kejadian karhutla dapat ditekan seminimal mungkin," pungkasnya. (PATHUR/Y)









