PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diikuti sebanyak 35 orang Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Palangka Raya.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial, bertujuan memperkuat budaya integritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan menghadirkan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Adindha Khairunnisa dan Putri Maisaroh, sebagai pemateri.

Dalam penyampaiannya, kedua narasumber menjelaskan secara rinci mengenai pemahaman tentang korupsi, gratifikasi, suap, hingga pungutan liar, beserta dampak buruknya terhadap pelayanan publik.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat.

Suasana kegiatan semakin hidup dengan adanya sesi diskusi interaktif yang membahas potensi- potensi penyimpangan yang mungkin terjadi, serta mekanisme pelaporan yang benar apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran.

Hal ini bertujuan agar peserta tidak hanya paham teori, tetapi juga siap bertindak dan melaporkan jika menemukan hal yang tidak sesuai aturan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa SDM Kesos dan PSM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, kelompok ini harus mampu menjadi teladan utama dalam menjaga integritas dan kejujuran," katanya, Senin, 20 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap seluruh peserta semakin memahami pentingnya menolak segala bentuk tindakan korupsi dan penyimpangan.

Mereka diharapkan dapat berperan aktif mewujudkan pelayanan sosial yang bersih, transparan, dan penuh tanggung jawab.

"Dengan semakin kokohnya kesadaran antikorupsi di jajaran mitra kerja, Dinas Sosial Kota Palangka Raya optimis dapat mewujudkan tata kelola pelayanan sosial yang semakin baik, bersih, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (PATHUR/Y)