SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan dimulai pada 30 Juli 2026, lebih awal satu hari dari jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial.

"MPLS sesuai dengan petunjuk dari Kementerian itu tanggal 31 Juli 2026. Namun kita melaksanakan satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 30 Juli 2026, berdasarkan hasil rapat tim transisi bersama tim Kemensos," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kotim M Fahrizal Rahmani, Senin, 20 Juli 2026.

Sebanyak 270 siswa baru akan mengikuti MPLS pada tahun ajaran 2026/2027. Rinciannya terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.

Fahrizal menjelaskan, seluruh siswa baru akan menempati lokasi permanen Sekolah Rakyat yang berada di Jalan Wengga Metropolitan. Sementara itu, sekitar 100 siswa yang masuk tahun ajaran 2025/2026 tetap menjalani belajar mengajar di sekolah rintisan yang berada di Islamic Center hingga pembangunan fasilitas permanen selesai sepenuhnya.

Menurutnya, belum seluruh bangunan di lokasi permanen dapat difungsikan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan fasilitas yang sudah siap untuk menerima peserta didik baru.

"Karena belum fungsional semua bangunan, jadi akan kita prioritaskan untuk pemenuhan siswa baru," ujarnya.

Ia menambahkan, Sekolah rintisan di Islamic Center menggunakan nama SRT 55 Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan sekolah permanen di Jalan Wengga Metropolitan akan menggunakan nama SRT 01 Kabupaten Kotawaringin Timur, sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.

Untuk proses pemindahan siswa lama dari sekolah rintisan ke gedung permanen, Fahrizal mengatakan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menunggu seluruh fasilitas di lokasi baru siap digunakan.

"Untuk saat ini fokus MPLS adalah 270 siswa baru tahun ajaran 2026/2027 yang masuk ke sekolah permanen. Sedangkan 100 siswa di sekolah rintisan tetap belajar di sana sampai pembangunan lokasi permanen benar-benar selesai, baru nanti dilakukan pengalihan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)