BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya menerima laporan kejadian kebakaran lahan pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.20 WIB.
Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Aries Gang IX atau Gang Slamet, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dengan luas lahan terbakar sekitar 20 x 30 meter dan posisinya sudah mendekati pemukiman warga.
Pelaksana Tugas Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menyampaikan bahwa laporan diterima dari warga bernama Dika. Respon cepat petugas memakan waktu hanya lima menit sejak laporan masuk ke pos pengaduan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran dipicu oleh faktor alam akibat panas matahari yang tinggi,” ungkap Urianinu.
Tidak ada korban luka maupun jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini, serta tidak ada kerusakan pada bangunan tempat tinggal warga.
Penanganan dilakukan oleh Piket Regu III Markas Komando Damkar menggunakan unit kendaraan Hino Ziegler kapasitas 5.000 liter. Unsur pendukung turut terlibat antara lain Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, serta kepolisian.
Begitu tiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan penyemprotan air guna mencegah api merambat ke area hunian.
Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai dan kondisi aman pada pukul 10.20 WIB. Pasca penanganan, personel dan armada kembali ke markas setelah memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan akibat cuaca panas, serta segera melapor jika melihat asap atau api agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin," pungkasnya. (PATHUR/Y)









