PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, mengumumkan hasil tahapan sanggah penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak empat unit kerja tau instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinyatakan berhasil melaju ke tahap berikutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Instansi yang lolos seleksi administrasi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta RSUD Palangka Raya 

Hambali menjelaskan bahwa kelolosan ini merupakan pencapaian awal yang menunjukkan komitmen unit kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Proses verifikasi dan peninjauan kembali melalui tahapan sanggah dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap persyaratan yang diajukan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip integritas di setiap lini pelayanan publik.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pencapaian ini dapat memacu semangat seluruh unit kerja lainnya untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan menjauhi segala bentuk penyimpangan," katanya, Senin, 20 Juli 2026.

Selanjutnya, keempat unit kerja yang lolos akan mempersiapkan diri menghadapi tahapan penilaian berikutnya.

Inspektorat Kota Palangka Raya berkomitmen terus mendampingi dan memantau kesiapan seluruh peserta agar penilaian berjalan objektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

"Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kokoh dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas tinggi, berorientasi pada pelayanan prima, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya. (PATHUR/H)