SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan sosialisasi larangan kendaraan berat CPO dan lainnya melintas di ruas jalan dalam Kota Sampit. 

"Petugas kami melalui Bidamg Lalu Lintas Angkutan melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada para sopir yang membawa kendaraan yang dilarang melintas dalam kota, " kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah, Senin, 20 Juli 2026.

Ia mengakui meski sosialisasi terus dilakukan oleh pihaknya namu masih ada saja sopir yang nekat melintas jalan di dalam kota. 

Lebih lanjut ia menegaskan, melihat itu pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satlantas Polres Kotim untuk memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap sopir " ngeyel" Yang tetap melintas dalam kota. Dan ke depan jika masih tetap ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Lantas Polres Kotim," tegasnya. 

Kendaraan yang dilarang melintas di ruas jalan dalam kota seperti angkutan CPO, Tandan Buah Segar (TBS), karnel, pupuk, kontainer atau peti kemas, alat berat, angkutan ekspedisi yang melebihi ketentuan kelas jalan dalam Kota Sampit, dan kendaraan berat lainnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa seluruh kendaraan tersebut diwajibkan menggunakan jalan lingkar luar Kota Sampit sebagai rute perjalanan mereka.

“Kewajiban rute alternatif ini diterapkan untuk memastikan kendaraan-kendaraan berat tidak lagi melintasi jalan dalam kota sehingga dapat meminimalisasi kerusakan jalan, mencegah kemacetan, dan mengurangi risiko kecelakaan,” jelasnya.

Larangan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di Kota Sampit sekaligus melindungi kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat beban over dimensi dan overloading kendaraan berat.

“Dengan pelaksanaan aturan ini, kami berharap lalu lintas di dalam kota menjadi lebih aman, nyaman, serta lancar,” pungkas Raihansyah. (DEVIANA/H)