PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat melalui Program Ngaliling Lewu atau keliling kampung yang mengusung konsep layanan "jemput bola".

"Selama 15 hari pelaksanaan program di lima kelurahan, tim berhasil menghimpun penerimaan PBB-P2 sebesar Rp56,347 juta lebih dari layanan ini," kata Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, program Ngaliling Lewu merupakan salah satu upaya Bapenda Kota Palangka Raya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Bapenda yang mana program ini menghadirkan petugas pajak secara langsung di wilayah kelurahan.

Emi Abriyani mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Emi, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak tepat waktu. Karena itu, Bapenda terus menghadirkan layanan yang mudah dijangkau dan lebih dekat dengan aktivitas masyarakat.

"Program ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari antusiasme wajib pajak yang memanfaatkan layanan pembayaran selama kegiatan berlangsung," ujarnya.

Selain menyasar lima kelurahan, layanan Ngaliling Lewu juga dibuka di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah guna memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

"Dari layanan yang dibuka di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, kami berhasil membukukan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp9,052 juta lebih melalui 50 transaksi pembayaran," katanya.

Emi berharap Program Ngaliling Lewu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Menurut dia, optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan jemput bola ini sehingga kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya," kata Emi.

ANTARA