PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan permukiman warga di RT 21, Jalan Natai Arahan, Kelurahan Baru. Selain menyalurkan bantuan bagi korban, Pemerintah Kabupaten Kobar juga memastikan pemulihan dokumen administrasi kependudukan dilakukan secara langsung di lokasi.

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Rody Iskandar, secara simbolis menyerahkan bantuan stimulan sekaligus dokumen administrasi kependudukan kepada lima kepala keluarga atau 22 jiwa yang terdampak kebakaran.

Rody menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kobar menghadirkan layanan jemput bola melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga warga tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen yang terbakar.

"Petugas Disdukcapil langsung melakukan pendataan di lokasi dan hari ini dokumen kependudukan telah diserahkan kepada warga," ujar Rody, Senin, 20 Juli 2026. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kobar juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu percepatan penggantian sertifikat tanah yang ikut terbakar. Melalui Dinas Sosial dan BPBD, bantuan logistik berupa kebutuhan pokok, beras, dan perlengkapan kebersihan juga telah disalurkan kepada para korban.

Untuk mendukung pemulihan, Pemkab Kobar juga sedang memproses bantuan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) guna membantu pembangunan kembali rumah warga. 

"Bantuan sedang diusulkan dan diverifikasi, untuk kerusakan berat, nilainya maksimal Rp30 juta dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Rody juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan memastikan instalasi listrik dan kondisi dapur dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Kami berharap warga diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Kotawaringin Barat," pungkasnya. (NURITA/j)