PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari mengingatkan seluruh pihak agar memperkuat perlindungan terhadap pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA.

Menurutnya, munculnya kasus penyalahgunaan NAPZA yang melibatkan anak usia sekolah harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah, aparat, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini melalui pendidikan, pengawasan, pembinaan, serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Anak-anak sekolah harus kita selamatkan dari ancaman NAPZA. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat secara bersama-sama,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.

Rana menilai edukasi mengenai bahaya narkoba perlu semakin diperluas di lingkungan pendidikan. Penyampaian informasi harus dilakukan secara rutin agar pelajar memahami risiko kesehatan, sosial, dan hukum akibat penyalahgunaan NAPZA.

Selain edukasi, peran guru dan orang tua juga perlu diperkuat dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, baik selama berada di sekolah maupun di luar jam belajar.

Ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, kepolisian, dinas terkait, serta lembaga pendidikan.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui sosialisasi, penyuluhan, pemeriksaan dini, pendampingan psikologis, dan program pencegahan yang menyasar pelajar secara langsung.

Menurut Rana, pencegahan tidak cukup dilakukan secara sesaat, tetapi harus menjadi program berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap anak-anak di Kota Palangka Raya dapat tumbuh sehat, berprestasi, dan berkembang menjadi generasi penerus yang berkualitas. (MARINI/j)