BORNEONEWS, Palangka Raya – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, peserta didik jenjang sekolah menengah pertama di Kota Palangka Raya mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah menyelesaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari mendorong seluruh satuan pendidikan menerapkan proses pembelajaran yang berkualitas untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu mengembangkan karakter, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan keterampilan peserta didik.
“Memasuki tahun ajaran baru, kami berharap seluruh sekolah menerapkan pembelajaran yang kompeten dan berkualitas sebagai bekal mencetak SDM unggul. Pendidikan menjadi investasi penting bagi masa depan daerah,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Rana menilai kualitas pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan generasi muda sekaligus mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
Karena itu, sekolah perlu menyusun metode pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan peserta didik.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, pemenuhan standar pendidikan, kesiapan tenaga pengajar, serta kualitas pelayanan yang diterima peserta didik.
“Kami juga mengingatkan pentingnya peran kepala sekolah, guru, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.
Menurut Rana, sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak.
Orang tua diharapkan terlibat aktif dalam memantau perkembangan belajar, sementara sekolah harus memberikan ruang yang mendukung potensi dan karakter setiap peserta didik.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan di Palangka Raya terus meningkatkan mutu pembelajaran dan prestasi siswa.
Dengan pembelajaran yang berkualitas, peserta didik diharapkan tumbuh menjadi generasi berkarakter, berdaya saing, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MARINI/j)









