BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mengingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih terus membayangi wilayah setempat, terutama saat memasuki musim kemarau.
Karena itu, ia meminta pemerintah, aparat keamanan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat kewaspadaan serta langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas.
“Palangka Raya setiap tahun dikepung ancaman karhutla. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Subandi, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan petugas pemadam di lapangan. Kolaborasi seluruh unsur diperlukan untuk mendeteksi dan mengendalikan potensi kebakaran sejak dini.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan kemunculan titik api, khususnya di kawasan lahan gambut yang rentan terbakar saat kondisi kering.
Subandi mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari pembakaran sampah sembarangan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan memicu api yang kemudian menyebar ke lahan di sekitarnya.
“Kami mendorong pemerintah daerah terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli rutin, penyediaan sarana dan prasarana pemadaman, serta peningkatan kapasitas relawan dan tim penanggulangan bencana,” ujarnya.
Selain patroli, pemerintah juga diminta memastikan peralatan pemadaman dalam kondisi siap digunakan serta menempatkan personel di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga memahami bahaya karhutla dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan titik api.
Subandi berharap seluruh elemen masyarakat bergotong royong menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas terkait.
Upaya bersama tersebut dinilai penting untuk melindungi Palangka Raya dari dampak karhutla, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat. (MARINI/j)









