BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pembebasan lahan untuk pelebaran sejumlah ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh terus berjalan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat penataan kawasan perkotaan, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta menciptakan wajah ibu kota kabupaten yang lebih tertata.
Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan pembebasan lahan milik sejumlah instansi vertikal menunjukkan perkembangan positif.
“Proses pembebasan lahan milik sejumlah instansi vertikal menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan,” katanya di Muara Teweh, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, pembebasan lahan milik Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama telah diselesaikan.
Sementara itu, proses lahan milik Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga tidak mengalami kendala dan saat ini tinggal menunggu pembayaran ganti rugi.
Bank Kalteng juga telah memberikan izin pembongkaran setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Untuk lahan milik Polri, proses administrasinya masih berlangsung di Mabes Polri. Suratnya sudah masuk dan saat ini masih berproses. Kita tinggal menunggu penyelesaiannya,” jelas Shalahuddin.
Ia mengatakan pelebaran jalan dan penataan median diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Kondisi median yang ada saat ini dinilai belum memenuhi standar sehingga kendaraan harus melakukan beberapa kali manuver ketika berputar arah.
“Kita ingin kota ini semakin cantik sekaligus memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat. Median jalan yang ada sekarang belum memenuhi standar,” ujarnya.
Pemerintah daerah akan menata kembali median dan ruas jalan agar arus kendaraan lebih lancar, aman, dan mampu mengurangi potensi kemacetan.
Shalahuddin menegaskan penataan infrastruktur akan terus dilanjutkan di sejumlah titik strategis sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menciptakan kawasan perkotaan yang rapi dan representatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barito Utara Junaidi mengatakan kebutuhan anggaran ganti kerugian lahan diperkirakan mencapai Rp40,799 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan tanah dalam rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati di Muara Teweh.
“Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan,” katanya.
Sebagian besar bidang tanah berada di Jalan Yetro Sinseng, sedangkan 12 bidang lainnya berada di Jalan Tumenggung Surapati.
Pemerintah daerah juga mencatat bangunan yang terdampak proyek tersebut. Di Jalan Yetro Sinseng terdapat 39 bangunan permanen maupun semipermanen.
Sementara di Jalan Tumenggung Surapati terdapat 12 bangunan, terdiri atas enam bangunan yang terdampak langsung dan enam lainnya hanya terkena sebagian.
Berdasarkan perhitungan sementara Konsultan Jasa Penilai Publik, nilai ganti kerugian di Jalan Yetro Sinseng diperkirakan sekitar Rp36,44 miliar.
Adapun estimasi ganti kerugian untuk Jalan Tumenggung Surapati mencapai sekitar Rp4,36 miliar.
“Angka tersebut masih berupa estimasi awal. Penilaian akhir akan dilakukan secara independen oleh KJPP,” jelas Junaidi.
Penilaian akhir akan mempertimbangkan nilai tanah, bangunan, tanaman, serta kerugian nonfisik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.








