PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 26 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terbakar mencapai 11,5 hektare.

Data tersebut dihimpun sejak status siaga karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026 hingga akhir pekan lalu.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan kejadian karhutla tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau.

“Sebaran kejadian karhutla terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau,” katanya di Palangka Raya, Senin, 20 Juli 2026.

Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 21 kasus dengan luas lahan terbakar mencapai 9,05 hektare.

Sementara itu, Kecamatan Pahandut mencatat empat kejadian dengan luas 0,92 hektare. Di Kecamatan Sabangau terdapat satu kejadian dengan luas area terbakar mencapai 1,55 hektare.

Budi menjelaskan sebagian kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat yang dibuka dan diduga sengaja dibiarkan terbakar.

Sejumlah titik api juga ditemukan di kawasan rawa yang kerap menjadi lokasi aktivitas warga, termasuk memancing. Kondisi tersebut membuat akses tim pemadam menuju lokasi menjadi lebih sulit.

Ia mencontohkan kebakaran di kawasan Danau Rangas yang menghanguskan area cukup luas. Tim pemadam darat harus menempuh jarak hampir satu kilometer untuk mencapai titik api.

“Pada kejadian itu, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta bantuan water bombing agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Budi, sejumlah kejadian karhutla diduga melibatkan unsur kesengajaan. Karena itu, BPBD terus berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk membantu proses penindakan.

BPBD melakukan pelacakan lokasi kebakaran dan menyerahkan data pendukung kepada aparat penegak hukum.

“Kita harus memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan. Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Meski Palangka Raya hampir tiga pekan tidak diguyur hujan, kondisi karhutla hingga kini dinilai masih relatif terkendali.

Kelembapan tanah, terutama di kawasan gambut, masih cukup baik sehingga proses pemadaman melalui jalur darat maupun udara masih dapat dilakukan secara efektif.

“Berbeda apabila lahan gambut sudah benar-benar kering. Potensi kebakaran akan lebih besar dan penanganannya menjadi semakin sulit,” jelasnya.

Dalam menangani karhutla, BPBD Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, relawan, dan berbagai pihak terkait.

Kolaborasi tersebut mencakup kegiatan deteksi dini, patroli, pemadaman, serta pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar.

Budi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan pemadaman sedini mungkin.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan dan segera melapor apabila terjadi kebakaran,” pungkasnya.