SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Nilai Indeks Inovasi Daerah atau IID Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan perkembangan positif dalam lima tahun terakhir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan daerah tersebut konsisten meraih predikat Inovatif sejak 2021 hingga 2025.

“Sejak 2021 hingga 2025, daerah ini mampu mempertahankan predikat Inovatif secara konsisten,” katanya di Sampit, Senin, 20 Juli 2026.

Pada penilaian 2025, Kotawaringin Timur memperoleh skor IID sebesar 56,34. Nilai tersebut berasal dari 31 inovasi yang dilaporkan oleh 16 perangkat daerah.

Menurut Alang, capaian tersebut menunjukkan inovasi mulai menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan inovasi mulai menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemkab Kotim,” ujarnya.

Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar Kotim mampu memperkuat daya saing sekaligus meraih predikat Sangat Inovatif.

Predikat tersebut mensyaratkan nilai indeks minimal 65,01.

Alang menjelaskan peningkatan nilai IID tidak hanya ditentukan kualitas inovasi, tetapi juga jumlah inovasi yang dilaporkan, kelengkapan dokumen pendukung, bukti penerapan, manfaat terukur, dan kesesuaian dengan indikator Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai perbandingan, Kota Bandung berhasil meningkatkan predikat dari Inovatif menjadi Sangat Inovatif pada 2025.

Nilai IID Kota Bandung naik dari 57,15 menjadi 65,07 setelah melaporkan sebanyak 91 inovasi daerah.

“Sementara Kotim pada tahun yang sama hanya melaporkan 31 inovasi. Perbandingan ini menunjukkan peningkatan nilai IID membutuhkan partisipasi lebih luas dari seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Alang juga mengungkapkan terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme penilaian IID pada 2026.

Instrumen penilaian kini terdiri atas dua aspek, delapan variabel, dan 36 indikator.

Dua aspek tersebut yakni Satuan Pemerintahan Daerah yang mengukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi serta Satuan Inovasi Daerah yang menilai kualitas setiap inovasi.

“Dari keseluruhan instrumen tersebut, aspek Satuan Inovasi Daerah memiliki bobot sekitar 74,8 persen,” katanya.

Karena itu, kualitas setiap inovasi yang dilaporkan menjadi faktor penting dalam menentukan capaian nilai IID.

Bapperida Kotim berharap seluruh perangkat daerah memahami perubahan indikator, mekanisme pelaporan, penyusunan proposal, penyediaan bukti pendukung, hingga proses penginputan ke aplikasi IID.

Melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Bapperida terus memberikan pendampingan agar seluruh proses pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu dengan dokumen yang lebih baik.

Alang juga meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi berbagai inovasi yang telah diterapkan.

“Kami berharap praktik-praktik baik yang selama ini memberikan manfaat kepada masyarakat tidak luput dari pendokumentasian,” tuturnya.