KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, mendapat pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan penyuluhan yang digelar Satresnarkoba Polres Kapuas, Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bandar Raya mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti warga setempat.

Penyuluhan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan edukasi langsung kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan berbagai dampak buruk penggunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik maupun mental.

Warga juga diberikan pemahaman mengenai risiko sosial yang dapat ditimbulkan, mulai dari rusaknya hubungan keluarga hingga hilangnya masa depan generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, peserta dikenalkan dengan berbagai jenis dan contoh narkoba yang kerap beredar di masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat mampu mengenali bentuk maupun modus peredaran narkotika sehingga tidak mudah menjadi korban ataupun terlibat dalam penyalahgunaannya.

Materi penyuluhan juga membahas ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika. Petugas menjelaskan sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bagi pengguna, pengedar, kurir maupun bandar narkoba sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak mencoba terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat peran warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.

"Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat memiliki ketahanan diri untuk berani menolak ajakan menggunakan narkotika serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung aman dan kondusif. Polres Kapuas berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. (SABRIANOOR)