BORNEONEWS, Palangka Raya – Terkait gugatan sengketa lahan seluas 26.836 meter persegi yang mencakup kawasan Kompleks Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Monumen Tugu Soekarno, pihak DPRD menyatakan sikap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, ahli waris memasang plang sengketa di lokasi tersebut dengan alasan mengklaim tanah itu merupakan hak milik mereka dan menilai penguasaan oleh pemerintah sebagai perbuatan melawan hukum.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengakui pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut, baik secara langsung maupun yang beredar di media sosial.
DPRD memandang setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum apabila merasa haknya dirugikan.
“Ya, kami sudah melihat, termasuk yang beredar di media sosial, ada warga yang memasang spanduk di depan DPRD dan Tugu Soekarno. Dari DPRD, kami menghormati apa pun proses yang akan berjalan ke depan,” ujar Junaidi, Selasa, 21 Juli 2026
Junaidi menegaskan lembaga legislatif tidak berwenang menentukan status kepemilikan lahan tersebut, mengingat DPRD hanya menempati aset yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kalau DPRD ini kan hanya menempati aset pemerintah. Jadi kami menghormati proses hukum yang sedang ditempuh,” tegasnya.
Pihaknya meyakini Pemerintah Provinsi akan segera menyiapkan seluruh dokumen legalitas serta membentuk tim hukum guna membela kepentingan negara dalam persidangan nanti.
“Namanya negara hukum, kalau mereka menuntut melalui jalur hukum tentu sah-sah saja. Pemerintah juga nanti pasti akan menyiapkan tim hukum untuk menghadapi proses tersebut. Jadi kita ikuti saja prosesnya,” tambahnya,
DPRD berharap penyelesaian perkara ini berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang adil berdasarkan bukti-bukti yang sah di muka pengadilan.
“Kami berkeyakinan pemerintah provinsi akan menyiapkan data-data keabsahan aset dan juga kuasa hukum untuk melakukan pembelaan. Sementara dari DPRD, kami menghargai dan mengikuti saja proses hukum yang berjalan,” pungkas Junaidi. (PATHUR/R)









