BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menertibkan rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga pensiunan. Permintaan tersebut disampaikan setelah DPRD menemukan adanya aset sekolah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Temuan itu diperoleh saat Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah. Dalam kunjungan tersebut, dewan menemukan bangunan rumah dinas guru yang seharusnya menjadi aset pemerintah masih dihuni oleh keluarga guru yang telah pensiun dan meninggal dunia.
"Saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Aset tersebut merupakan rumah dinas guru, namun gurunya telah pensiun dan meninggal dunia, sementara bangunan itu masih ditempati oleh keluarganya," ujar Arif, saat dikonfirmasi Selasa 21 Juli 2026.
Menurut Arif, aset milik pemerintah daerah harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku. Apabila rumah dinas sudah tidak lagi menjadi hak penghuni, maka pemerintah perlu melakukan penataan agar aset tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
"Kami minta Dinas Pendidikan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh rumah dinas guru yang ada di Kota Palangka Raya, sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari," tegasnya.
Arif menegaskan DPRD akan terus mengawasi pengelolaan aset daerah, khususnya aset di sektor pendidikan, agar dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Palangka Raya. (MARINI/R)









