BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengarusutamaan gender didorong menjadi bagian integral dalam pembangunan industri kelapa sawit nasional. Upaya tersebut diperkuat melalui peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender atau PUG di Sektor Kelapa Sawit yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP.
Pedoman tersebut diluncurkan dalam rangkaian Pekan Riset Sawit Indonesia atau PERISAI 2026 di Jakarta. Secara simbolis, Buku Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit diserahkan Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi industri sawit.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan sektor sawit memberikan ruang yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.
“Peluncuran pedoman ini merupakan bentuk dukungan BPDP terhadap upaya pemerintah dalam mengarusutamakan gender di sektor kelapa sawit. Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih inklusif, sehingga pembangunan industri kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Eddy dalam rilisnya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, pembangunan industri sawit yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi dan pengelolaan lingkungan. Kesetaraan kesempatan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan industri tersebut.
Pedoman PUG disusun untuk membantu pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh rantai nilai industri kelapa sawit. Integrasi tersebut mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program.
Penerapan pedoman ini diharapkan mampu membuka kesempatan kerja yang lebih inklusif sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan.
Selain itu, partisipasi perempuan dalam sektor kelapa sawit diharapkan semakin meningkat dan turut mendukung penerapan tata kelola industri yang lebih baik.
BPDP bersama pemerintah berharap penerapan pengarusutamaan gender dapat memperluas manfaat pembangunan industri sawit bagi masyarakat.
Kesetaraan akses dan kesempatan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing industri sawit Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, sektor kelapa sawit diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(TESTI PRISCILLA)









