BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengikuti entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis atau PPS yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut menjadi langkah awal penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis di sektor pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara M Iman Topik mengatakan pendampingan dari kejaksaan diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara melalui Pengamanan Pembangunan Strategis,” katanya, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program strategis Dinas Pendidikan dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi.
Dalam pertemuan itu, peserta membahas mekanisme pelaksanaan PPS, pola koordinasi antarpihak, serta penguatan tata kelola kegiatan strategis.
Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iman menilai pendampingan hukum tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi juga berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum dan administrasi.
Dengan pengawasan sejak tahap awal, kendala yang berpotensi menghambat pembangunan diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan lebih cepat.
“Harapan kami, seluruh kegiatan strategis di sektor pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap program yang dilaksanakan dapat mendukung peningkatan sarana, pelayanan, serta kualitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
Pertemuan tersebut menyepakati Kejaksaan Negeri Barito Utara akan memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis Dinas Pendidikan.
Pendampingan itu menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, berintegritas, dan akuntabel. (RAMADHANI/j)









