PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pasca penetapan status Siaga yang berlaku per 1 Juni 2026.

Hingga saat ini tercatat telah terjadi sebanyak 75 kali kejadian dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 29,04 hektar yang tersebar di lima kecamatan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan rincian kejadian berdasarkan wilayah administrasi.

Sebanyak 52 kasus terjadi di Kecamatan Jekan Raya, 10 kasus di Kecamatan Pahandut, 10 kasus di Kecamatan Sebangau, serta 3 kasus di Kecamatan Bukit Batu. Sementara Kecamatan Rakumpit hingga kini belum tercatat ada kejadian kebakaran.

“Peringatan dini ini kami keluarkan melihat fenomena cuaca yang semakin minim curah hujan. Meskipun sesekali masih turun hujan atau gerimis, namun kebakaran tetap terjadi hampir setiap harinya,” ujar Hendrikus Satria Budi, Rabu, 22 Juli 2026.

Kondisi cuaca yang semakin kering dan panas membuat material tumbuhan mudah terbakar jika terkena percikan api sekecil apa pun.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan.

Hendrikus mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan.

Jika melihat asap atau titik api, warga diharapkan segera melakukan pemadaman sederhana atau melapor melalui saluran resmi BPBD di nomor 0822-5588-2532.

BPBD Palangka Raya memastikan kesiapan personel dan peralatan senantiasa dijaga optimal.

"Sinergi bersama instansi terkait, relawan pemadam kebakaran, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api terus diperkuat guna menekan angka kejadian dan meminimalkan dampak kerugian yang ditimbulkan," pungkasnya. (PATHUR/Y)