PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Tengah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah konkret dalam memperluas dukungan dan partisipasi berbagai elemen dalam upaya penanggulangan bencana.

Plt Kepala Pelaksanaan BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa kerja sama ini difokuskan pada upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kejadian bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta berbagai jenis bencana alam lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Menurut Hendrikus, peran pelaku usaha dan pengembang properti yang tergabung dalam REI sangat penting untuk melengkapi kesiapan daerah.

"Hal ini mengingat aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang memiliki kaitan erat dengan upaya pengurangan risiko bencana, baik dari segi kesiapsiagaan maupun penyediaan sumber daya saat kejadian berlangsung," katanya, Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam berbagai kegiatan.

Mulai dari penyuluhan kesadaran bencana, penyusunan rencana kesiapsiagaan, hingga ketersediaan dukungan logistik dan personel yang dapat dikerahkan secara cepat apabila terjadi situasi darurat.

Pemerintah daerah menyadari bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan sendirian oleh aparat. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi profesi, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kekuatan tambahan yang sangat berharga untuk meminimalkan dampak kerugian yang ditimbulkan.

Diharapkan kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan berjalan secara nyata dan berkelanjutan.

"Dengan adanya kolaborasi yang kokoh, kesiapan Kota Palangka Raya dalam menghadapi berbagai ancaman bencana akan semakin meningkat demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)