BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan program relokasi dan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak pembangunan ruas jalan baru di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini memasuki tahap validasi data dan pengecekan fisik lahan. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan kepastian tempat tinggal yang layak serta legalitas tanah bagi masyarakat penerima bantuan.
Berdasarkan data pemutakhiran terbaru, jumlah hunian yang masuk dalam skema relokasi ini membengkak dari rencana awal. Kesepakatan awal yang mencatat sebanyak enam unit rumah kini bertambah menjadi total tujuh unit rumah yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
Keakuratan data serta kondisi riil di lapangan menjadi fokus utama dalam proses persiapan lokasi pembangunan rumah pengganti. Verifikasi teknis direncanakan berlangsung sepanjang pekan ini, mencakup pengukuran ulang luas tanah, pengecekan sisa lahan, hingga kejelasan status hukum/legalitas kepemilikan.
Pemerintah daerah menekankan bahwa ketelitian proses seleksi ini ditujukan sepenuhnya demi menjamin hak-hak masyarakat terdampak agar tepat sasaran dan terhindar dari sengketa lahan di masa mendatang.
"Kita ingin memastikan seluruh data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, program pembangunan rumah baru dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pembangunan ruas jalan baru," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie.
Selain batas wilayah dan luas area pemukiman, potensi kendala teknis di lapangan, seperti opsi penanganan apabila tidak tersedia skema kompensasi, juga menjadi objek penanganan lintas instansi (kelurahan, Dinas PUPR, dan Disperkimtan).
"Saya minta lurah, Dinas PUPR, dan Disperkimtan segera mengecek kondisi dan luas tanah serta berapa sisa lahan di lapangan. Lengkapi seluruh data dengan baik, pastikan legalitasnya jelas, dan bangun sinergi untuk mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala di lapangan. Dengan begitu, program ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Kusmiatie.
Melalui validasi terpadu ini, skema bantuan rumah baru bagi tujuh keluarga terdampak ditargetkan dapat segera terealisasi secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum atas pemukiman baru mereka. (SABRIANOOR/H)









