PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai memiliki peran sangat vital sebagai kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kalteng Hero Harapanno Mandouw meminta seluruh jajaran pengelola untuk menerapkan tata kelola yang jauh lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, keberadaan BUMD sejatinya didirikan untuk menggali potensi ekonomi daerah yang belum tergarap secara maksimal, sekaligus menjadi sumber penerimaan yang andal bagi kas daerah.

"Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya terwujud jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan pola kerja yang profesional," katanya, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyoroti bahwa pengelolaan yang masih mengandalkan kebiasaan lama atau belum berorientasi pada bisnis yang sehat akan menghambat pertumbuhan perusahaan.

Diperlukan pembenahan sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan standar operasional yang jelas agar BUMD mampu bersaing dan memberikan keuntungan yang optimal.

Anggota Komisi III juga mengingatkan agar pengangkatan pimpinan dan pejabat di lingkungan BUMD benar-benar didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan manajerial, bukan pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan kemajuan perusahaan.

"Hal ini penting agar arah kebijakan dan strategi bisnis dapat berjalan efektif," tegasnya.

DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Setiap BUMD diminta untuk menyusun program kerja yang nyata dan terukur, serta berani melakukan inovasi dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.

"Dengan pengelolaan yang semakin profesional, diharapkan BUMD tidak hanya mampu berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas demi kemajuan daerah," pungkasnya. (PATHUR/H)