BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya Arif M Norkim meminta pemerintah kota mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat bagi pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Menurut Arif, terdapat tiga kelompok aset strategis yang perlu mendapat perhatian, yakni infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan, fasilitas pelayanan dasar seperti sekolah, serta aset penggerak ekonomi berupa pasar tradisional.
“Aset daerah harus dikelola secara tertib, profesional, dan sesuai peruntukannya,” katanya, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia mengatakan pengelolaan yang tepat akan memastikan seluruh aset memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD Kota Palangka Raya.
Arif menilai masih terdapat aset pemerintah yang belum dimanfaatkan sesuai ketentuan. Salah satunya rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga meski guru bersangkutan telah pensiun atau meninggal dunia.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun menghambat pemanfaatan aset untuk kebutuhan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
“Kami mendorong Pemko melalui organisasi perangkat daerah terkait melakukan pendataan, evaluasi, dan penertiban seluruh aset secara berkala,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan diperlukan untuk memastikan setiap aset memiliki status hukum yang jelas, digunakan sesuai fungsi, serta tidak dikuasai pihak yang tidak berhak.
Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap aset yang tidak produktif agar dapat dimanfaatkan kembali atau dikembangkan untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.
Arif menambahkan pengelolaan aset harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan maupun kehilangan aset milik pemerintah.
DPRD Palangka Raya, lanjutnya, akan terus mengawasi pengelolaan aset agar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. (MARINI/j)









