BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery meminta Dinas Lingkungan Hidup segera membenahi Tempat Penampungan Sementara di kawasan Jalan Bukit Keminting.
Kondisi TPS tersebut dinilai tidak lagi layak dan berpotensi mengganggu kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat.
Menurut Khemal, lokasi TPS yang berada dekat badan jalan perlu ditata agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun arus lalu lintas.
Selain itu, sebagian bangunan penampungan dilaporkan mengalami kerusakan sehingga sampah mudah berserakan ke luar area.
“TPS di Jalan Bukit Keminting perlu segera mendapat perhatian. Kondisi bangunannya ada yang roboh sehingga sampah berserakan ke mana-mana,” katanya, Rabu, 22 Juli 2026.
Khemal menilai penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan TPS.
Pemerintah kota juga perlu menata lokasi, meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, dan menyediakan fasilitas penampungan yang memadai.
Langkah tersebut diperlukan agar sampah tidak meluber hingga ke badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap maupun gangguan lingkungan.
“Ini harus segera dibenahi agar tidak mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan,” ujarnya.
Khemal juga mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap DLH segera mengevaluasi kondisi TPS tersebut dan mengambil langkah penanganan secepatnya.
Pembenahan diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika kawasan Jalan Bukit Keminting. (MARINI/j)









