BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur, Achmad Yusi, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena bullying yang masih terjadi terutama di kalangan anak usia sekolah menengah pertama (SMP). Menurutnya, bullying dapat memberikan dampak psikologis serius karena karakter anak masih dalam masa perkembangan.
“Memang bullying ini kita prihatinkan, kita bicara psikologi anatomi dulu ya, otak manusia khususnya anak itu kan otaknya masih berkembang dan ingatannya sangat kuat,” ujarnya, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa jika bullying dilakukan secara terus-menerus, hal tersebut dapat merusak dan membentuk karakter anak secara negatif. Bullying kerap terjadi di sekolah sehingga perlu pengawasan ketat dari pihak sekolah. Oleh karena itu, perlunya pengawasan ketat dari guru, orang tua, dan juga dari pihak dinas melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Kami ada UPT PPA yang siap mendampingi jika ada laporan bullying. Harapannya jangan sampai ada bullying lagi, terutama di usia SMP di mana pengaruh teman lebih besar daripada orang tua maupun guru. Kalau trauma sudah terjadi, akan sangat sulit dikembalikan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar bullying tidak dianggap remeh. Banyak kasus bullying yang luput dari perhatian karena tidak berupa kekerasan fisik yang mudah dikenali, padahal dampaknya tidak kalah berat.
“Jangan anggap remeh bullying. Memang biasanya kalau ada kekerasan fisik langsung ditindaklanjuti, tapi bullying verbal dan psikologis justru lebih sering luput dan dianggap sepele,” katanya.
DPPPAPPKB secara aktif bekerja sama dengan sekolah-sekolah dalam mengupayakan lingkungan belajar yang ramah anak sesuai dengan indikator Kota Layak Anak, salah satunya dengan mencegah adanya tindakan bullying.
“Kota Layak Anak mempunyai indikator sekolah ramah anak yang salah satu kriterianya adalah tidak ada pembulian di lingkungan sekolah,” pungkas Achmad.
DPPPAPPKB mengajak seluruh pihak, terutama keluarga dan institusi pendidikan, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal tanpa intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apapun. (DEVIANA/j)









