BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Media Center Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu, 22 Juli 2026.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam mendukung penguatan demokrasi melalui penyampaian informasi yang edukatif, akurat, berimbang, dan mudah dipahami publik.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses kepemiluan.
Informasi tersebut mencakup tahapan pemilu, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi mengenai kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Endrawati, sinergi dengan PWI juga diharapkan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Bawaslu dalam menyusun dan memublikasikan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
Peningkatan kualitas komunikasi publik dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.
“Selain meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu, sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah M Zainal menegaskan insan pers memiliki tanggung jawab menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.
Media juga memiliki peran penting dalam menangkal informasi bohong maupun isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
“Media sebagai arus utama informasi memiliki peran penting dalam menangkal penyebaran hoaks dan isu bernuansa SARA,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu dan PWI berharap informasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Sinergi kedua lembaga juga diharapkan mendorong peningkatan partisipasi publik dan memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Kolaborasi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas. (MARINI/j)









