BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah mendorong masyarakat memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan aset secara produktif.
Namun, masyarakat diingatkan memiliki pengetahuan yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi agar memahami manfaat dan risiko dari setiap instrumen yang dipilih.
“Pasar modal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan aset secara produktif, tetapi harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai,” kata Manajer Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kalteng Ika Budhi Pratiwi di Palangka Raya, Rabu, 22 Juli 2026.
OJK Kalteng terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk memperluas literasi serta inklusi pasar modal di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Bursa Efek Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Edukasi diperlukan agar masyarakat semakin cerdas mengelola keuangan, bijak memilih produk investasi, serta terhindar dari investasi ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan.
Langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan Road to Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu atau SEPMT 2026.
Berdasarkan data per April 2026, jumlah pemilik Single Investor Identification atau SID pada sektor pasar modal di Kalimantan Tengah mencapai 225.128 investor.
Rangkaian sosialisasi dan edukasi telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelaku industri jasa keuangan, hingga masyarakat yang tergabung dalam sejumlah komunitas.
Melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya diberikan pemahaman mengenai cara kerja pasar modal, tetapi juga diarahkan memilih instrumen investasi yang legal, berada dalam pengawasan, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing.
“Peningkatan literasi dan inklusi pasar modal memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ika.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik, serta lembaga dan profesi yang berhubungan dengan efek.
Pasar modal juga menjadi penghubung antara investor dengan perusahaan maupun pemerintah melalui perdagangan instrumen investasi jangka panjang, seperti saham, obligasi, dan produk turunannya.









