PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terus dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim gabungan.

Selain memfokuskan upaya pemadaman, Polda Kalimantan Tengah juga bergerak cepat melakukan penegakan hukum terhadap dugaan pelaku pembakaran lahan di lokasi tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Kapolda menjelaskan personel Satgas Karhutla terus berada di lapangan sejak hari sebelumnya, bekerja dari pagi hingga sore bahkan malam hari untuk memadamkan api sekaligus memantau agar tidak meluas kembali.

Berbagai langkah telah diambil, antara lain pembuatan kanal penyekat dan pemadaman langsung di sejumlah titik yang terbakar.

“Sejak kemarin kami bersama Satgas terus turun ke lapangan. Dari pagi sampai sore, bahkan malam hari juga masih dilakukan pemantauan. Kami sudah membuat kanal untuk penyekatan dan juga melakukan pemadaman. Semua pihak bekerja keras dalam penanganan kebakaran tersebut,” ujar Iwan Kurniawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Dari sisi penegakan hukum, pihaknya mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan tersangka untuk areal pertama yang terbakar di kawasan Tumbang Nusa.

Lokasi yang telah dipasang police line juga masih berada di area tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk areal pertama yang terbakar, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ya, yang kemarin di daerah itu juga sedang diproses. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tepatnya di Tumbang Nusa, pada area yang pertama kali terbakar,” jelasnya.

Kapolda kembali mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat hal itu melanggar aturan termasuk Peraturan Gubernur serta berpotensi merambat luas dan merugikan banyak pihak.

Terkait sejumlah titik panas (hotspot) yang sempat terdeteksi di wilayah Kota Palangka Raya, Kapolda menyatakan anggota langsung merespons dan menemukan titik api yang relatif kecil serta segera dipadamkan.

"Saya mengapresiasi peran masyarakat yang membantu deteksi dini melalui aplikasi pemantauan, dan menegaskan setiap laporan akan tetap ditindaklanjuti secara serius tanpa menyepelekan potensi bahaya sekecil apa pun," pungkasnya. (PATHUR/H)