BORNEONEWS, Buntok - Pendukung dari setiap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barito Selatan dalam debat kandidat dibatasi hanya 50 orang.

"Berdasarkan hasil kesepakatan bersama bahwa pendukung atau massa dari masing-masing paslon yang boleh masuk ruangan pada debat kandidat hanya 50 orang," kata Komisioner KPU Barito Selatan Sari Sahayanie kepada Borneonews, Selasa (10/1/2017).

Ia mengatakan, para pendukung yang masuk harus menggunakan tanda pengenal atau ID card.

Untuk pembuatan ID card nanti, KPU sudah meminta data atau nama-nama pendukung yang akan masuk dalam debat nanti.

"Selain pendukung, hanya undangan dan pers yang bisa masuk. (Itupun) bagi mereka yang memiliki ID card," sebut Sari. (URIUTU DJAPER/B-3)