BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menelusuri penyebab masih tingginya harga elpiji subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp22.000 per tabung.
Menurut Khemal, masyarakat berhak memperoleh elpiji subsidi dengan harga yang sesuai ketentuan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi untuk mengetahui penyebab harga di tingkat eceran di sejumlah wilayah masih mencapai dua kali lipat dari HET.
"Pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu menelusuri akar persoalan tingginya harga elpiji di tingkat eceran. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi justru harus membeli dengan harga yang jauh di atas ketentuan," ujarnya, Kamis 22 Juli 2026.
Ia menilai pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pangkalan, tetapi juga perlu melihat alur distribusi hingga ke tangan konsumen.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran elpiji subsidi, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai harga resmi elpiji subsidi, serta memastikan ketersediaan stok di pangkalan agar warga tidak bergantung pada pembelian di tingkat pengecer dengan harga yang lebih tinggi," tegasnya.
Ia berharap langkah pengawasan yang lebih intensif dan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta aparat penegak hukum dapat menjaga distribusi elpiji subsidi tetap tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya dengan harga yang wajar. (MARINI)









