BANJARMASIN –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Pergerakan tanah yang memicu keretakan hingga amblesnya ruas jalan Penghubung Banjarmasin–Martapura di kawasan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, membuat akses transportasi vital masyarakat terganggu.

Kerusakan struktur badan jalan yang terbilang parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas dengan menutup total akses jalan tersebut selama periode penanganan medis perbaikan infrastruktur.

Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 500.11/01500/DISHUB/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar atas nama Gubernur, penutupan total di lokasi pekerjaan mulai diberlakukan secara efektif sejak 20 Juli 2026 hingga 10 Agustus 2026. Langkah penutupan ini diambil atas rekomendasi teknis dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin demi menjamin keamanan pekerja serta keselamatan para pengguna jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan retakan menganga membentang di tengah aspal jalan dengan penurunan tanah yang cukup dalam, memisahkan lajur jalan menjadi dua bagian. Kerusakan ini membuat kendaraan bermotor tak lagi memungkinkan untuk melintas tanpa risiko kecelakaan. Di sekitar area yang longsor, tampak alat berat ekskavator telah disiagakan bersama tumpukan kayu galam yang disiapkan untuk memperkuat struktur fondasi dan pemancangan tanah.

Guna mengantisipasi kemacetan parah serta menjaga kelancaran arus barang dan orang, Pemprov Kalsel bersama dinas perhubungan dan kepolisian setempat menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menyiapkan sejumlah jalur alternatif. Bagi pengendara sepeda motor (roda dua) dan mobil pribadi (roda empat), arus kendaraan dari arah Banjarmasin menuju Sungai Lulut maupun sebaliknya diarahkan untuk melewati rute Jalan Pramuka menuju Komplek Rahayu hingga keluar di kawasan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.

Sementara itu, pembatasan ketat diberlakukan bagi armada angkutan barang dan kendaraan bertonase besar. Seluruh truk dan kendaraan berat dilarang keras melintasi jalur pemukiman Komplek Rahayu demi mencegah kerusakan jalan warga dan kemacetan. Jalur khusus armada besar ini dialihkan secara memutar melalui rute Simpang 4 Sungai Tabuk menuju Jalan A Yani KM 17.

Dalam edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan alternatif, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Mengingat bakal terjadinya lonjakan volume kendaraan di ruas jalan alternatif yang melewati permukiman warga, masyarakat diminta saling menghormati pemilik rumah dan pelaku usaha sekitar serta mematuhi arahan petugas lapangan.

Selain penyiapan jalur pengalihan, Pemprov Kalsel juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk masif melakukan sosialisasi penutupan jalan ini melalui spanduk, baliho di titik strategis, serta media sosial. Penyiapan papan penunjuk arah dan rambu darurat dipasang di sejumlah persimpangan penting agar para pengendara tidak terjebak kemacetan di area titik longsor.

Penanganan cepat terhadap akses jalan Sungai Lulut ini diharapkan selesai tepat waktu pada pertengahan Agustus mendatang. Pulihnya jalan tersebut sangat krusial mengingat ruas jalan Banjarmasin–Martapura merupakan urat nadi perekonomian masyarakat yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan wilayah Kabupaten Banjar. (SABRIANOOR/j)