KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penanganan kasus dugaan tindakan tidak terkendali yang melibatkan Kepala Desa Pulau Telo Baru, Bob Mahaputra, memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas dijadwalkan segera menggelar rapat internal guna menentukan kejelasan status dan langkah penanganan terhadap kepala desa di Kecamatan Selat tersebut.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, membenarkan bahwa jajarannya akan segera membahas secara mendalam tindak lanjut masalah ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Sekretariat Daerah terkait kondisi Bob Mahaputra yang sebelumnya sempat diamankan warga dan dievakuasi ke RSUD Kapuas.

Perry menegaskan bahwa rapat koordinasi internal DPMD akan digelar begitu ia kembali dari tugas luar daerah. 

"Terima kasih Pak. Besok siang rencana kami untuk dirapatkan. Kebetulan saya saat ini masih di luar kota," ujar Perry Noah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 23 Juli 2026.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini memicu polemik serta sorotan tajam dari kalangan masyarakat setempat. Sebagai pejabat publik di tingkat desa, sosok Bob Mahaputra memegang peran penting dalam pelayanan warga, sehingga muncul berbagai spekulasi dan pertanyaan publik terkait kejelasan status kepemimpinan di desa tersebut.

Menanggapi berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mengimbau publik agar tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa dasar yang jelas. Pemkab Kapuas menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan pembinaan serta bukti medis resmi.

Pemerintah Daerah Kapuas kini menantikan hasil keputusan rapat DPMD serta rekam medis resmi terkait kondisi Bob Mahaputra. Keputusan yang terukur dan berlandaskan regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mencegah rumor yang tidak berdasar, serta memastikan pelayanan publik di Desa Pulau Telo Baru tetap berjalan optimal. (SABRIANOOR/j)