BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah bersama Wilayah Kerja Kalimantan Barat melaksanakan seleksi wawancara penerimaan Penggerak Hak Asasi Manusia untuk Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 21 hingga 23 Juli 2026.
Sebanyak 26 peserta mengikuti tahapan seleksi ini, terdiri dari 15 peserta asal Kalimantan Tengah dan 11 peserta dari Kalimantan Barat.
Tim penilai dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Kalteng Zulzaeni Mansyur serta Koordinator Wilayah Kalimantan Barat Arifian Sulthana.
Kegiatan ini bertujuan menjaring calon Penggerak HAM angkatan pertama yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat untuk memperkuat budaya hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Zulzaeni Mansyur menyambut baik pelaksanaan program ini sebagai langkah strategis memperkokoh implementasi Desa Sadar HAM.
Ia menegaskan para Penggerak HAM nantinya akan menjadi ujung tombak sekaligus jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan serta kebutuhan riil di lapangan.
“Dengan demikian, pelayanan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan responsif,” ujar Zulzaeni, Kamis, 23 Juli 2026
Melalui seleksi yang objektif dan akuntabel, diharapkan terpilih orang-orang yang mampu menjadi agen perubahan membangun kesadaran HAM di akar rumput. Ke depannya, jumlah Penggerak HAM diharapkan terus bertambah agar jangkauan pelayanan semakin luas dan manfaatnya dirasakan lebih merata.
"Sinergi antar wilayah ini juga menjadi bukti komitmen bersama menghormati dan melindungi hak asasi manusia di wilayah Kalimantan," pungkasnya. (PATHUR/R)









