BORNEONEWS, Sampit – Sebuah dump truck, satu unit truk tangki, dan lahan seluas sekitar 10 x 20 meter terbakar di Jalan Sawit Raya, tepatnya di depan Kantor PT Musirawas, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 23 Juli 2026.
"Awal mula dugaan api berasal dari tempat pembakaran dokumen berkas kemudian api menjalar sampai mengenai sebagian badan Dump Truck dan mengakibatkan kebakaran pada lahan di sekitar Dump Truck," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Hery Wahyudi, Jumat, 24 Juli 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada petugas piket Disdamkarmat Kotim melalui layanan Emergency Call pada pukul 16.04 WIB. Setelah menerima laporan dan melakukan validasi informasi, petugas segera menyiapkan personel serta peralatan untuk menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, api telah lebih dulu ditangani oleh karyawan PT Musirawas menggunakan lima unit Alat Pemadam Api Portable (APAP) sehingga kobaran api berhasil diperkecil.
Meski demikian, petugas masih menemukan kepulan asap tebal serta titik api yang membakar lahan di sekitar kendaraan. Kondisi tersebut membuat tim pemadam langsung melanjutkan proses pemadaman agar api tidak kembali membesar maupun merambat ke area lain.
Setelah api berhasil dikuasai, petugas melakukan proses pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Operasi penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 16.42 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu unit dump truck mengalami kerusakan akibat terbakar pada sebagian badan kendaraan. Selain itu, satu unit truk tangki serta lahan seluas sekitar 10 x 20 meter turut terdampak kebakaran. (DEWI PATMALASARI/H)









