BORNEONEWS, Palangka Raya – Mengingat sebagian wilayah pinggiran Sungai Kahayan masuk dalam wilayah administratif Kelurahan Langkai, Lurah Langkai Muhamad Abidin mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berenang maupun bermain air di sepanjang aliran sungai tersebut.
Imbauan ini disampaikan mengantisipasi potensi bahaya yang mengintai, meskipun saat ini debit air terlihat sedang surut.
Pihaknya menegaskan bahwa kondisi kedalaman air di sepanjang pinggiran sungai tidak merata dan arus bawah tetap bergerak deras.
“Meskipun air terlihat surut, debit air tidak merata dan arus tetap deras. Kondisi ini sangat berbahaya jika digunakan untuk berenang karena berpotensi menyebabkan orang tenggelam atau terseret arus yang kuat,” ujar Abidin, Jumat, 24 Juli 2026.
Pihaknya meminta perhatian khusus dari para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak mereka agar tidak mendekat apalagi bermain di pinggir sungai tanpa pengawasan. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya musibah yang tidak diinginkan.
"Pemerintah Kelurahan Langkai mengajak seluruh warga untuk saling mengingatkan dan menjaga keselamatan bersama, mengingat keselamatan jiwa jauh lebih berharga daripada sekadar hiburan sesaat," pungkasnya. (PATHUR/H)









