KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar lomba inovasi daerah tahun 2026.

"Lomba Inovasi Daerah bukan sekadar ajang kompetisi dan rutinitas tahunan, melainkan wadah untuk menumbuhkan budaya berpikir kreatif, kolaboratif, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang kita cintai," ujar Sekda Gumas Richard membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, Jumat, 24 Juli 2026.

Tahun ini membawa tantangan yang semakin kompleks. Kita dituntut untuk bekerja lebih cepat, lebih efisien, dan lebih berdampak langsung bagi masyarakat. 

"Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang monoton untuk menyelesaikan masalah-masalah baru," ucap Richard. Inovasi tidak lagi sekadar menjadi pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Inovasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah  dalam mengidentifikasi, mengantisipasi, memitigasi, dan mengelola berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberhasilan pembangunan.

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus membangun budaya inovasi yang kolaboratif, berbasis data, berorientasi pada hasil, dan selalu mempertimbangkan aspek manajemen risiko dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaannya," jelasnya.

Dengan demikian, dapat menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah  Vina Valentina Pasaribu mewakili Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menjelaskan tujuan dilaksanakannya lomba inovasi daerah yakni menumbuhkan budaya inovasi, dengan mendorong ekosistem kerja yang kreatif, solutif, dan inovatif di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

"Lalu, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dengan menjaring ide-ide baru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dan untuk persiapan Innovative Government Award (IGA), sebagai wadah untuk menjaring inovasi dengan tingkat kematangan yang baik untuk diikutsertakan pada penilaian Indeks Inovasi Daerah," jelasnya.

Penilaian Lomba Inovasi Daerah tahun 2026 dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kategori ide inovasi dan kategori penerapan inovasi. 

"Kami mengharapkan ide-ide inovasi yang dinilai untuk tahun ini dapat terus dilanjutkan sampai ke penerapannya, agar inovasi ini nantinya dapat diikutsertakan dalam penilaian  Indeks Inovasi Daerah tahun 2027," ujarnya.

Dari total 39 perangkat daerah dan kecamatan, yang melaporkan inovasinya sampai pada tahap penerapan hanya 13 perangkat daerah. 

"Perlu kami laporkan juga, bahwa pada tahun 2027, inovasi yang harus dilaporkan untuk penilaian Indeks Inovasi Daerah minimal 14 Inovasi dengan 6 inovasi layanan dasar wajib. Jika inovasi layanan dasar wajib tidak terpenuhi, maka indeks inovasi daerah tidak dapat dinilai," tandasnya.  (RISKA YULYANA/R)