BORNEONEWS, Tokyo - Departemen Keuangan Amerika Serikat tetap menjaga China, Jepang, Thailand, dan tujuh mitra dagang utama lain dalam daftar pengamatan terkait praktik valuta asing yang berpotensi tidak adil.
Dalam laporan semester kepada Kongres AS, Kamis (23/7/2026), departemen tersebut tidak menetapkan satu pun mitra dagang sebagai manipulator mata uang yang dapat berakibat pada penerapan sanksi AS.
Namun, laporan yang mengevaluasi praktik ekonomi dan mata uang pada tahun 2025 itu menyebut China terus menonjol di antara mitra dagang utama AS, karena kurangnya transparansi terkait kebijakan dan praktik nilai tukarnya.
Tujuh negara lain yang masuk dalam daftar "pemantauan" AS itu adalah Jerman, Irlandia, Singapura, Korea Selatan, Swiss, Taiwan, dan Vietnam.
Depkeu AS menggunakan tiga kriteria untuk menilai apakah suatu negara memanipulasi nilai tukar mata uangnya untuk memperoleh keuntungan perdagangan secara tidak adil.
Tiga kriteria itu adalah surplus perdagangan dengan AS minimal 15 miliar dolar AS, surplus neraca berjalan minimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), serta intervensi terus-menerus dan sepihak di pasar valuta asing.
Mitra dagang utama AS akan dimasukkan ke dalam daftar tersebut jika memenuhi dua dari tiga kriteria tersebut. Mengenai Jepang, laporan tersebut menyebut negara tersebut tidak melakukan intervensi di pasar valuta asing selama periode penilaian.
Selain itu, Jepang juga dinilai sangat transparan mengenai aktivitas intervensi, dengan mempublikasikan data bulanan secara agregat serta rincian intervensi harian sekali dalam tiga bulan. Laporan tersebut juga mencatat bahwa yen terus melemah meskipun selisih suku bunga antara AS dan Jepang semakin menyempit.
"Meskipun faktor-faktor global, seperti volatilitas pasar keuangan dan harga minyak kemungkinan besar telah berpengaruh pada nilai tukar yen, volatilitas yang berlebihan pada yen tidak diinginkan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sumber: Kyodo/ANTARA









