TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP melalui kegiatan bimbingan teknis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada hasil.

Staf Ahli Bupati Barito Timur Osa Awatanu mengatakan SAKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.

“SAKIP harus dipandang sebagai alat manajemen kinerja yang mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” katanya di Tamiang Layang, Jumat, 24 Juli 2026.

Bimbingan teknis tersebut melibatkan Tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

Menurut Osa, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi penerapan SAKIP di lingkungan Pemkab Barito Timur.

Bimbingan teknis juga menjadi langkah untuk menyempurnakan proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja setiap perangkat daerah.

“Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Barito Timur untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Osa mengajak seluruh kepala perangkat daerah dan peserta mengikuti kegiatan secara aktif serta memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan SAKIP.

Ia menilai penguatan SAKIP harus diikuti dengan perubahan budaya kerja yang lebih efektif, efisien, terukur, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Setiap program perangkat daerah juga diharapkan memiliki target yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil yang telah dicapai.

Peningkatan kualitas penerapan SAKIP diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Selain itu, langkah tersebut ditargetkan mampu meningkatkan nilai evaluasi SAKIP Kabupaten Barito Timur secara berkelanjutan.