KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi Universitas Palangka Raya menyosialisasikan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau Tahun Akademik 2026/2027.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi dengan mengakui pengalaman kerja, pendidikan nonformal, dan kompetensi yang telah dimiliki.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia Budi Kurniawan mengatakan pengalaman serta kompetensi calon mahasiswa dapat dinilai untuk dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester atau SKS.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Budi, skema RPL menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dan kemampuan tertentu, tetapi belum menyelesaikan pendidikan tinggi.

Melalui proses asesmen, pengalaman dan kompetensi peserta dapat diakui sebagai bagian dari pembelajaran akademik sehingga masa studi berpotensi menjadi lebih singkat.

“Pengalaman dan kemampuan yang dimiliki dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik sehingga masa studi dapat menjadi lebih singkat,” ujarnya.

Pemkab Kapuas mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi.

Budi berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara maupun masyarakat umum yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus mengulang seluruh proses perkuliahan dari awal.

Sementara itu, perwakilan UPR Hartini menjelaskan mekanisme jalur RPL mencakup persyaratan pendaftaran, penyiapan dokumen portofolio, proses asesmen, dan penentuan jumlah SKS yang dapat diakui.

Pada Tahun Akademik 2026/2027, UPR membuka sebanyak 20 program studi melalui jalur RPL, termasuk sejumlah program jenjang pascasarjana.

“Program ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai seluruh perkuliahan dari awal,” katanya.

Biaya pendaftaran jalur RPL ditetapkan sebesar Rp250 ribu.

Adapun biaya asesmen atau konversi untuk program Strata 1 sebesar Rp85 ribu per SKS, sedangkan jenjang Strata 2 sebesar Rp250 ribu per SKS.

Pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL UPR dibuka pada 20–29 Juli 2026.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Kabupaten Kapuas diharapkan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pengakuan akademik atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.