PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan responsif agar api tidak meluas serta menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 24 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Karhutla Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam peninjauan itu, Agustiar didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.

“Selalu waspada. Begitu ada titik api, segera bergerak melakukan pemadaman,” tegasnya.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan efektivitas penanganan karhutla sekaligus mengecek kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung di lapangan.

Kabupaten Pulang Pisau memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas sehingga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Lahan gambut memiliki karakteristik mudah terbakar ketika kering, sementara api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah tanah dan sulit dipadamkan.

Pemerintah mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan pelaku usaha.

“Kerja sama yang solid menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ujar Agustiar.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalimantan Tengah terus mengintensifkan program siaran keliling untuk mendukung pencegahan karhutla.

Kepala Pelaksana BPBPK Kalimantan Tengah Ahmad Toyib mengatakan program siaran keliling telah dilaksanakan sejak 10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi komunikasi dan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara.

Armada menyisir kawasan permukiman, wilayah pinggiran, serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui siaran keliling, kami menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar,” katanya.

Berdasarkan laporan lapangan kabupaten dan kota kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kalimantan Tengah, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 22 Juli 2026 mencapai 963,60 hektare.

Sementara itu, hasil analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang dipadukan dengan data sebaran titik panas, pemeriksaan lapangan, dan kegiatan pemadaman Manggala Agni mencatat luas area terbakar mencapai 3.069,52 hektare.

Perbedaan angka tersebut berasal dari metode pengumpulan dan pengolahan data yang berbeda.