MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta industri kecil dan menengah melindungi merek produk melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Upaya tersebut diperkuat setelah Disdagrin Barito Utara mengikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 20–22 Juli 2026.

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, untuk memberikan nilai tambah terhadap produk lokal.

Perlindungan merek juga dinilai penting dalam memperkuat identitas usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas daya saing produk di pasar.

Kepala Disdagrin Barito Utara M Mastur mengatakan kekayaan intelektual merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM dan IKM.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha,” katanya di Muara Teweh, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Mastur, pemahaman tersebut menjadi bekal bagi Disdagrin untuk terus mendorong pelaku usaha di Barito Utara memiliki legalitas atas merek dan produknya.

Legalitas itu diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus membantu produk lokal bersaing di pasar yang lebih luas.

Mastur menjelaskan merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi juga menjadi aset usaha yang memiliki nilai ekonomi.

Merek yang kuat dan terlindungi dapat membedakan suatu produk dari produk lain serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Karena itu, Disdagrin akan terus memberikan edukasi kepada pelaku UMKM dan IKM mengenai pentingnya pendaftaran merek serta bentuk kekayaan intelektual lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk meningkatkan pemahaman terkait perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak produk lokal Barito Utara memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu meningkatkan daya saing.

Pelaku usaha juga diharapkan terus menghasilkan produk yang inovatif serta memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Barito Utara memperkuat UMKM dan IKM sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (RAMADHANI/j)