BORNEONEWS, Palangka Raya – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kemandirian ekonomi pekerja dan keluarganya di Kota Palangka Raya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian atau PEKA.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta dan keluarganya.
“Program ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri agar mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” katanya di Palangka Raya, Jumat, 24 Juli 2026.
Program PEKA dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan Rumah BUMN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak.
Sebanyak 55 peserta mengikuti pelatihan kewirausahaan. Mereka terdiri atas ahli waris penerima manfaat serta peserta aktif yang sedang memasuki masa persiapan pensiun.
Peserta dibekali literasi keuangan dan keterampilan pengembangan usaha, mulai dari digitalisasi produk, pengurusan legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan.
Satriyo mengatakan Program PEKA menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika peserta mengalami risiko kerja atau menerima manfaat jaminan sosial.
Program tersebut juga menjadi sarana pendampingan agar peserta dan keluarganya mampu bangkit, mandiri, produktif, serta mengelola manfaat yang diterima menjadi modal usaha.
“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan ilmu dan pendampingan yang diberikan untuk mengembangkan usaha sehingga manfaat yang diterima benar-benar menjadi modal dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Rumah BUMN, dan mitra strategis lainnya.
Kolaborasi itu diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi peserta dan ahli waris untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
Melalui Program PEKA, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diharapkan memberikan perlindungan ketika terjadi risiko, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha baru yang produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan manfaat jaminan sosial memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya.
“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” katanya.
Menurut Saiful, layanan kepada peserta tidak boleh berhenti setelah pembayaran santunan. Manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan dapat dikembangkan menjadi modal produktif.
Upaya tersebut diperkuat melalui literasi keuangan, pelatihan, peningkatan keterampilan, dan pendampingan pengembangan usaha.
Program PEKA dijalankan dengan prinsip 3P, yaitu pelatihan, produktivitas, dan profit, agar manfaat jaminan sosial memberikan dampak berkelanjutan terhadap kesejahteraan keluarga.
“Secara regulasi, tugas kami selesai saat memberikan santunan. Namun, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta dan keluarganya dapat melanjutkan hidup dengan lebih sejahtera,” ujar Saiful.









