BORNEONEWS, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI mengutuk keras masuknya ribuan warga Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis, 23 Juli 2026.
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai tindakan yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan Israel tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memperluas konflik di Timur Tengah.
“BKSAP DPR RI mengutuk keras penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh ribuan pemukim Israel yang berlangsung di bawah perlindungan aparat keamanan Israel,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Syahrul, tindakan tersebut melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, mengganggu stabilitas kawasan, dan dapat menghambat berbagai upaya diplomasi untuk mewujudkan perdamaian.
Ia mengatakan masuknya warga Israel dan pelaksanaan kegiatan keagamaan non-Muslim di kawasan tersebut bertentangan dengan pengaturan status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun.
Berdasarkan pengaturan itu, kompleks Al-Aqsa dikelola lembaga keagamaan Yordania. Warga non-Muslim diperbolehkan berkunjung, tetapi tidak menjalankan ibadah di dalam kawasan tersebut.
Syahrul menilai upaya mengubah aturan tersebut secara sepihak berisiko memicu konflik berlatar belakang agama.
Yerusalem Timur merupakan bagian dari wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap mengategorikannya sebagai wilayah pendudukan.
BKSAP juga menyoroti pembatasan akses terhadap warga Palestina yang hendak beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Menurut Syahrul, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak dasar yang harus dilindungi.
Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan lokal, melainkan isu internasional yang membutuhkan respons tegas dari masyarakat dunia.
BKSAP DPR kemudian mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran berulang di kawasan suci tersebut.
“Dunia tidak boleh diam ketika kesucian tempat ibadah dilanggar dan upaya mengubah status hukum wilayah pendudukan dilakukan secara sepihak,” ujarnya.
Syahrul menegaskan Indonesia akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlindungan tempat-tempat suci, penegakan hukum internasional, serta penyelesaian konflik secara damai melalui diplomasi parlemen.
Sekitar 1.300 warga Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis pagi bertepatan dengan peringatan Tisha B’Av. Jumlah tersebut disampaikan Otoritas Kegubernuran Yerusalem.
Otoritas setempat menyatakan aparat Israel memperketat penjagaan di pintu masuk kompleks Al-Aqsa dan kawasan Kota Tua Yerusalem.
Pembatasan itu menyebabkan hanya sebagian warga Palestina dapat mencapai masjid untuk melaksanakan Salat Subuh.
ANTARA









