BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Modus kawanan begal di kawasan Sampuraga Baru, Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat adalah dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP.

Selain mengaku sebagai anggota Satpol PP, mereka menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kayu untuk menakuti korbannya.

Salah satu dari dua pelaku yang berhasil ditangkap Buser Polres Kobar dan Unit Reskrim Polsek Arsel mengaku baru pertama kali beraksi di kawasan Sampuraga Baru.

"Saya hanya ikutan saja, yang mengaku sebagai anggota Satpol PP dan membawa senjata tajam itu teman saya yang belum tertangkap," beber Matsa'u di ruangan Reskrim Polsek Arsel, Selasa (10/1/2017).

Sementara itu, Panit I Reskrim Polsek Arsel, Aiptu Elka Sembiring menegaskan, aksi menyaru menjadi anggota Satpol PP untuk menakuti korbannya.

"Mereka mengancam akan membawa para korbannya yang mereka incar ke kantor Satpol PP sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya seperti telepon genggam dan uang," ungkap Sembiring. (KOKO SULISTYO/B-2)