PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah dan Lurah dalam Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Siap Mengantisipasi Bencana Alam dan Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Linae meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan penanganan bencana dan pengelolaan kawasan hutan dilibatkan dalam rapat koordinasi yang akan digelar.

"Kemarin yang memegang peranan hanya pemerintah desa. Padahal, Dinas Kehutanan, BPBD, dan perangkat daerah terkait juga harus terlibat. Tolong pastikan kehadiran seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan penanganan karhutla," katanya, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla memerlukan sinergi lintas sektor agar langkah antisipasi maupun penanganan di lapangan berjalan lebih efektif.

Rapat tersebut membahas pemantapan konsep pelaksanaan kegiatan, mulai dari jadwal, lokasi, kebutuhan anggaran hingga koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari persiapan menghadapi potensi bencana alam dan karhutla.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining menyatakan kesiapan mendukung penyediaan data serta mengusulkan narasumber berasal dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang penataan ruang dan penanganan karhutla.

(HERMAWAN DP/R)