PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak ragu menetapkan status siaga darurat apabila wilayahnya memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi.

Arahan itu disampaikan saat memimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah dan Lurah dalam Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Siap Mengantisipasi Bencana Alam dan Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor Gubernur Kalteng.

Menurut Linae, penetapan status siaga darurat bukan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah, melainkan menjadi dasar memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

"Kalau memang daerahnya rawan karhutla, jangan ragu menetapkan status siaga darurat. Kita tidak perlu malu mengakui keterbatasan. Justru dengan itu kita bisa memperoleh dukungan yang dibutuhkan," ujarnya seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menilai kesiapsiagaan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan apabila terjadi peningkatan titik api.

Rapat ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan rapat koordinasi penguatan peran kepala daerah dan lurah dalam menghadapi ancaman bencana alam serta karhutla di Kalimantan Tengah.

Selain membahas kesiapsiagaan daerah, rapat turut mengevaluasi konsep pelaksanaan kegiatan, termasuk jadwal, lokasi, koordinasi lintas perangkat daerah dan kebutuhan anggaran. (HERMAWAN DP/R)