PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik, meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Menurut Salundik, setiap musim kemarau Kota Palangka Raya selalu dihadapkan pada ancaman karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu penegakan hukum harus menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan.

"Pelaku karhutla harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan yang tegas penting untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya, Sabtu 25 Juli 2026.

Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi juga harus dibarengi pengawasan yang lebih intensif di wilayah rawan kebakaran serta tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ajaknya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menekan jumlah kejadian karhutla di Kota Palangka Raya sehingga kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan bersama tetap terjaga selama musim kemarau. (MARINI/R)