BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap ikan menggunakan setrum maupun racun selama musim kemarau, ketika hasil tangkapan ikan di sungai mulai meningkat.
Menurut Nenie, penggunaan alat dan bahan yang merusak tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem perairan.
Cara penangkapan seperti itu dapat mematikan ikan-ikan kecil, merusak habitat, serta mengganggu keseimbangan lingkungan sungai.
"Saat musim ikan seperti sekarang, masyarakat diharapkan tetap menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Jangan menggunakan setrum ataupun racun karena dapat merusak ekosistem dan habitat ikan," ujarnya, Sabtu 25 Juli 2026.
Ia mengatakan kelestarian sumber daya perikanan harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya para nelayan dan warga yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan ikan sungai.
"Kami mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi, kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem perairan serta bahaya penggunaan setrum dan racun dalam aktivitas penangkapan ikan," bebernya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga sumber daya ikan di sungai-sungai Kota Palangka Raya tetap terjaga, lingkungan tetap lestari, dan hasil perikanan dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang. (MARINI/R)









