PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan keberadaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani masa pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan mengembangkan potensi mereka.

Menurut Subandi, pendekatan pembinaan harus lebih mengedepankan aspek pendidikan, pembentukan mental, serta pengembangan kemampuan agar anak-anak memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

"LPKA bukan sekadar tempat menjalani pembinaan, tetapi menjadi wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan mengembangkan potensi anak-anak agar mereka siap kembali ke masyarakat," ujarnya, Sabtu 25 Juli 2026.

Ia menilai program pembinaan di LPKA perlu terus diperkuat melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka peluang bagi anak binaan untuk memperoleh pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Subandi menambahkan, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, dukungan dari keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik.

"LPKA terus menjadi tempat yang memberikan harapan baru bagi anak-anak binaan sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan berakhlak baik," pungkasnya. (MARINI/R)